Selasa, 12 Februari 2013

Pengertian Tenaga Kerja

  Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai pengertian dan definisi ketenagakerjaan secara mendasar,jelas,& terperinci. Memang dari pengetahuan awam pengertian ketenagakerjaan masih sebatas pada kegiatannya saja yaitu terpusat pada kegiatan seseorang yang bekerja pada bidang tertentu. oleh karena itu dengan adanya artikel ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan penambah wawasan bagi kita semua supaya kita dapat menegenal apa itu ketenagakerjaan sekaligus dapat memberikan gambaran mengenai dunia kerja.




   Nah,untuk permulaan sekarang saya ingin bertanya kepada anda,"Apakah yang dimaksud tenaga kerja itu". pasti anda dapat menjawab bahwa tenaga kerja ialah seseorang yang bekerja di bidang tertentu.Jawaban tersebut tidaklah salah namun,kurang tepat mengingat belum tentu setiap orang bisa melakukan sebuah pekerjaan seperti halnya balita /anak di bawah umur yang masih memerlukan bimbingan & pendidikan.
Ada beberapa definisi mengenai tenaga kerja berikut beberapa definisi dari berbagai sumber:
  1. UU No.13 pasal 1 nomor 2 tahun 2003 : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
  2. Tenaga kerja(Manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (15 tahun atau lebih yang potensial yang mampu menghasilkan suatu produk atau jasa,dlsb
  Melihat dari dua definisi diatas kesimpulannya adalah bahwa Tenaga kerja adalah seseorang  yang mampu melakukan suatu pekerjaan dan dapat menghasilkan sebuah produk atau jasa yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri & masyarakat.

    Jika kita melihat kembali pada definisi no.2 yang menyebutkan "seluruh penduduk dalam usia kerja" hal itu merujuk pada penggolongan tenaga kerja yang terdiri dari angkatan kerja & bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah peduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang  memiliki pekerjaan,tetapi sementara tidak bekerja dan mereka yang tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan.Angkatan kerja(Labour Force) terdiri atas:
  • Golongan yang bekerja/memiliki pekerjaan
  • Golongan penganggur atau sedang mencari pekerjaan
 Adapun golongan Bukan Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang tidak termasuk angkatan kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga, atau melaksanakan kegiatan lainnya.
    Demikianlah pengertian tentang tenaga kerja yang dapat kami sampaikan,semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu anda untuk lebih memahami arti dari tenaga kerja sebagai bekal untuk berkecimpung di dunia usaha. See you next time :)

0 komentar :

Posting Komentar